Reductio Ad Absurdum
Secara sederhana prinsip reductio ini dapat dinyatakan sebagai berikut :
"Jika A bukan kasus yang menyebabkan kontradiksi, maka dapat dipastikan bahwa A adalah kasusnya."
Notasinya :
A
.........
.........
#
=====
~ A
# = absurd, kontradiksi
Misalnya sekelompok orang memukuli seorang laki-laki yang kedapatan mencuri kotak amal masjid. Pencuri itu sudah babak belur, berdarah-darah. Saya khawatir dia akan mati, sehingga berusaha untuk menghentikan orang-orang yang memukulinya. Tapi tidak ada yang mau mendengar sampai akhirnya saya bergegas hendak menuju kantor polisi yang tidak jauh dari situ. Namun seseorang mencegah saya dan berkata,"Jangan dulu lapor, kita pukuli dulu dia sampai setengah mati, lalu baru kita bawa ke kantor polisi."
Saya bertanya kepada dia,"Mengapa kita harus memukulinya ?"
Orang itu menjawab,"Semua orang melakukannya, kita juga."
"Bagaimana jika semua orang mencuri, apakah kamu juga akan menjadi pencuri ?" tanya saya.
"Ya enggak gitu juga." jawab dia.
Itulah reduction ad absurdum, dia menggunakan argumen, "Jika semua orang melakukannya, maka saya juga harus melakukannya." Tapi argumen tersebut kontradiktif dengan konsep "ada hal yang semua orang melakukan, dan dia tidak akan melakukan." Dengan demikian, "dilakukan semua orang" bukanlah kasusnya, karena mengakibatkan kontradiksi. Dengan kata lain, faktor lain merupakan penyebab dari tindakan kekerasan itu.
Variabel :
A = perbuatan yang dilakukan semua orang
B = perbuatan harus ditiru
Argumen :
Premis1 : A->B
Premis2 : A->~B
Konklusi : A->(B^~B)
Dengan kata lain :
A->#
Jadi,
A
B
~B
#
====
~ A
Ekspresi ini dapat dibaca : suatu perbuatan tidak harus ditiru hanya karena dilakukan oleh semua orang. Sebab, jika harus ditiru, maka absurd.
Komentar
Posting Komentar